ASKARA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan serta memerintahkan DPR RI dan pemerintah memperbaiki Undang-undang (UU) Cipta Kerja dalam jangka waktu 2 tahun ke depan.&nbs ...
ASKARA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memberi perintah ke DPR dan pemerintah untuk memperbaiki Undang-undang (UU) Cipta Kerja dalam jangka waktu 2 tahun ke depan.& ...